Text
Akses Keadilan dan Pemenuhan Hak Perempuan Pasca Perceraian: Model Integratif Access to Justice
Daftar Isi vii | Daftar Tabel x | Daftar Gambar xi | Bab I Perceraian, Perempuan, dan Akses Keadilan 1 | A. Perceraian dan Perubahan Posisi Perempuan Pasca Perceraian 2 | B. Hak-Hak Perempuan Pasca Perceraian 4 | C. Pentingnya Akses Keadilan dalam Pemenuhan Hak Perempuan Pasca Perceraian 5 | D. Hambatan Akses Keadilan bagi Perempuan Pasca Perceraian 7 | E. Ruang Lingkup dan Pendekatan Kajian 9 | Bab II Hak Perempuan Pasca Perceraian dalam Perspektif HAM dan Hukum Islam 11 | A. Pengaturan Hak Perempuan Pasca Perceraian dalam Hukum Nasional 12 | B. Hak Perempuan Pasca Perceraian dalam Perspektif Keadilan Gender 16 | C. Hak Perempuan Pasca Perceraian dalam Perspektif HAM dan Hukum Islam 21 | Bab III Akses Keadilan dan Pendampingan Hukum dalam Perkara Perceraian 41 | A. Keadilan sebagai Landasan Filosofis Access to Justice 43 | B. Evolusi Konsep Access to Justice 47 | C. Akses terhadap Informasi Hukum 52 | D. Akses terhadap Bantuan Hukum 54 | E. Akses terhadap Proses Peradilan 56 | F. Akses terhadap Pelaksanaan Putusan 58 | Bab IV Pemenuhan Hak Perempuan Pasca Perceraian di Indonesia 61 | A. Potret Perceraian dan Posisi Perempuan Pasca Perceraian di Indonesia 61 | B. Pola Tuntutan Hak Perempuan Pasca Perceraian 65 | C. Praktik Peradilan Agama dalam Pemenuhan Hak Perempuan Pasca Perceraian 66 | D. Realitas Pemenuhan Hak Perempuan Pasca Perceraian Perempuan 72 | E. Kesadaran Hukum dalam Pemenuhan Hak Perempuan Pasca Perceraian 79 | F. Refleksi atas Pemenuhan Hak Perempuan Pasca Perceraian 82 | Bab V Hambatan Sistemik Access To Justice dalam Pemenuhan Hak Perempuan Pasca Perceraian 84 | A. Hambatan pada Tahap Akses terhadap Informasi Hukum 85 | B. Hambatan pada Tahap Akses terhadap Bantuan Hukum 91 | C. Hambatan pada Tahap Proses Peradilan 97 | D. Hambatan pada Tahap Pelaksanaan Putusan 104 | E. Hambatan Sistemik dalam Pemenuhan Hak Perempuan Pasca Perceraian 110 | BAB VI Reformasi Sistem Hukum untuk Memperkuat Access To Justice dalam Pemenuhan Hak Perempuan Pasca Perceraian 116 | A. Dasar Pertimbangan Reformasi Sistem Hukum 117 | B. Model Integratif Access to Justice dalam Pemenuhan Hak Perempuan Pasca Perceraian 122 | C. Reformasi Sistem Hukum Berbasis Model Integratif Access to Justice 128 | D. Implikasi Model Integratif Access to Justice 152 | E. Penutup 154 | Daftar Pustaka 155
No other version available